Mitra Pajak Resmi Yogyakarta

Konsultan Pajak Jogja
Spesialis Lembaga & Korporasi

Firma konsultan pajak tepercaya untuk merancang efisiensi pajak, restrukturisasi pelaporan, audit internal, hingga penyelesaian sengketa hukum badan usaha & lembaga di Yogyakarta.

Berizin Resmi Kemenkeu

Jasa Konsultan Pajak Jogja
Terpercaya & Tepat Waktu

Solusi perpajakan lengkap untuk UMKM, korporasi, BUMN, dan lembaga pendidikan di Yogyakarta — SPT Masa & Tahunan, tax planning, restitusi PPN, hingga pendampingan sengketa pajak.

99.4%

Presisi Audit SPT

500+

Klien Korporasi & B2B

BKP

Izin Resmi Kemenkeu

100%

Proteksi Hukum Data

Kantor Konsultan Pajak Jogja - Diskusi Kasus Pajak Korporasi
Profil Firma

Penasihat Hukum Fiskal Kantor Konsultan Pajak Jogja

Kantor Konsultan Pajak Jogja hadir di Yogyakarta sebagai jawaban atas tingginya kompleksitas kepatuhan pajak lembaga pendidikan, BUMN, koperasi, dan kawasan bisnis DI Yogyakarta. Kami adalah tim konsultan resmi Kementerian Keuangan yang berdedikasi menjaga keamanan regulasi bisnis tanpa memangkas rasio keuntungan korporasi.

Dengan rekam jejak panjang dalam menangani perusahaan PMA dan PMDN, kampus, serta rumah sakit swasta, kami memformulasikan manajemen proteksi operasional finansial secara menyeluruh dan legal.

Pelajari Ekosistem Kami
Transfer Pricing Documentation

TP Doc: Senjata Pertahanan Koreksi Harga Transfer

TP Doc (Transfer Pricing Documentation) adalah dokumentasi penetapan harga transaksi afiliasi sesuai Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU / Arm's Length Principle) yang diatur PMK 172/PMK.03/2023 sejak Tahun Pajak 2024. Dokumen ini adalah bukti pembela utama saat DJP menguji transaksi pihak berelasi dalam pemeriksaan.

Dokumen Induk

Master File

Gambaran menyeluruh grup bisnis global: struktur kepemilikan, rantai nilai, aset tak berwujud, aktivitas pendanaan, hingga laporan keuangan konsolidasi.

Grup konsolidasi ≥ Rp11 T Tersedia ≤ 4 bulan
Dokumen Lokal

Local File

Dokumen spesifik entitas Indonesia: rincian transaksi pihak berelasi, analisis kesebandingan, dan penerapan PKKU per transaksi (CUP, TNMM, PSM, dll).

Peredaran bruto > Rp50 M Tersedia ≤ 4 bulan Ikhtisar Lampiran 10.D
Laporan per Negara

CbCR

Alokasi penghasilan, pajak terutang, dan aktivitas usaha seluruh anggota grup per yurisdiksi yang dipertukarkan antar otoritas pajak dunia melalui AEOI.

Grup konsolidasi ≥ Rp11 T Disampaikan ≤ 12 bulan Notifikasi Coretax

Kenapa Harus Disiapkan Sekarang?

  • TP Doc harus dipenuhi ≤ 1 bulan sejak diminta DJP dalam pengawasan atau pemeriksaan — terlambat berarti dianggap tidak tersedia.
  • Koreksi PKKU dikenakan bunga acuan ditambah uplift factor 20% (maks. 24 bulan) pada SKPKB.
  • Ikhtisar Dokumen Induk & Lokal (Lampiran 10.D) wajib dilampirkan di SPT Tahunan via Coretax — tanpa itu SPT dianggap tidak disampaikan (denda Pasal 7 UU KUP).
  • Berbasis pendekatan ex-ante: dokumen harus disusun dari data saat transaksi terjadi — tidak bisa dibuat retroaktif setelah ada pemeriksaan.

Solusi Kami: TP Doc Tahan Pemeriksaan dalam 4 Langkah

01
Pemetaan & Profil Risiko

Inventarisasi seluruh transaksi afiliasi dan pemetaan level risiko koridor PKKU bisnis Anda.

02
Studi Benchmarking

Analisis kesebandingan data pasar independen dengan metode CUP, TNMM, atau PSM sesuai PMK 172/2023.

03
Penyusunan TP Doc

Master file, local file, dan CbCR lengkap dalam bahasa Indonesia sesuai format formal DJP.

04
Simulasi Permintaan DJP

Pengarsipan terstruktur, kualitas data siap audit, dan review berkala setiap tahun pajak.

Arsitektur Fiskal

Layanan Perpajakan Premium

Jasa Konsultan Pajak

Konsultasi korporasi reguler mencakup penyesuaian regulasi baru, bimbingan operasional bulanan, dan solusi praktis problem finansial perusahaan harian.

Perencanaan Pajak (Tax Planning)

Rekayasa dan skema transaksi bisnis legal yang dirancang matang untuk mereduksi beban pengeluaran pajak korporasi sesuai dengan UU perpajakan.

Pemenuhan Kewajiban Perpajakan

Penyusunan akurat, perhitungan silang, hingga penuntasan pelaporan SPT Masa (PPh/PPN) dan SPT Tahunan Badan berskala lembaga dan industri ekspor-impor.

Tax Review & Audit Diagnostik

Pemeriksaan internal mendalam untuk memitigasi potensi kekeliruan pembukuan keuangan sebelum masuk ke tahap audit luar resmi negara.

Jasa Sengketa / Litigasi Pajak

Pendampingan hukum profesional oleh kuasa hukum pengadilan pajak untuk pengajuan keberatan, proses banding, hingga arbitrase perpajakan resmi.

Restitusi PPN & Tax Amnesty

Asistensi pencairan kelebihan bayar pajak transaksi secara aman serta bimbingan kepatuhan administratif sukarela rekam jejak finansial.

Prosedur Kerja

4 Langkah Strategis Mitigasi Fiskal

01

Temu & Analisis Awal

Identifikasi menyeluruh terhadap rekam data pelaporan keuangan bulanan serta pemetaan riwayat transaksi berjalan usaha Anda.

02

Review Diagnostik

Tim dewan konsultan melakukan pengecekan silang (cross-check) guna mendeteksi celah kerentanan denda operasional pajak.

03

Eksekusi Strategi

Penyusunan serta implementasi arsitektur restrukturisasi pajak legal guna mengunci efisiensi rasio modal laba korporasi.

04

Proteksi & Kepatuhan

Pendampingan hukum berkala secara berkelanjutan untuk menjamin keamanan dari segala potensi sengketa hukum di masa depan.

Amankan Struktur Fiskal Bisnis & Lembaga Anda

Jangan menunggu sanksi denda administrasi atau surat pemeriksaan datang. Diskusikan rencana perlindungan dan mitigasi pajak perusahaan Anda bersama jajaran konsultan senior terakreditasi kami.

Hubungi Kuasa Hukum Pajak
Our Consultant

Tim Konsultan Kami

Dr. Ikhwan Ashadi

Dr. Ikhwan Ashadi, SE., SH., M.M., M.Ak., M.H., M.Kn., Ak., CA., CPA., ASEAN CPA., CFI., BKP.

Founder & Managing Partner Konsultasi
Rudi Kurniawan

Rudi Kurniawan, SE., AK., CA., ACPA.

Senior Tax Consultant Konsultasi
Han Han Heruman

Han Han Heruman, SE., BKP.

Senior Consultant - Tax Compliance Konsultasi
Askur Wahyudi

Askur Wahyudi, SE., MM.

Senior Consultant - Tax Planning Konsultasi
Tatto Sugiopranoto

Tatto Sugiopranoto, MBA.

Senior Consultant - Audit & Accounting Konsultasi
Yudhistira Nugraha

Yudhistira Nugraha, SE., Ak., CA., BKP., ASA.

Senior Consultant - Tax Audit & Dispute Konsultasi
Formulir

Konsultasi Perpajakan Gratis

Isi formulir berikut, tim kami akan menghubungi Anda via WhatsApp dalam 24 jam kerja untuk sesi diskusi awal singkat — tanpa biaya dan tanpa komitmen.

  • Respon cepat — dibalas konsultan senior, bukan robot.
  • Rahasia terjaga — seluruh data di bawah perjanjian NDA.
  • Proposal transparan — fee jelas sebelum Anda memutuskan.

© Data Anda hanya digunakan untuk keperluan konsultasi dan dilindungi NDA.

Pusat Pengetahuan

Artikel Terbaru

Konsultan Pajak

Panduan TP Doc Berdasarkan PMK 172/PMK.03/2023 untuk BUMN, PMA, dan PMDN

Apa itu Master File, Local File, dan CbCR? Kapan kewajiban TP Doc berlaku, dan bagaimana menyiapkannya agar tahan saat DJP melakukan pengujian PKKU.

Baca Selengkapnya
Perpajakan

Coretax 2026: Hal Penting yang Wajib Disiapkan Wajib Pajak di Yogyakarta

Jadwal pelaporan, kesiapan data, dan risiko SPT dianggap tidak disampaikan akibat belum melengkapi ikhtisar Lampiran 10.D pada sistem Coretax.

Baca Selengkapnya
Akuntansi

Strategi Tax Planning Legal untuk Lembaga Pendidikan & Koperasi di Jogja

Mengelola status kepemilikan lahan, restitusi PPN pendidikan, serta kepatuhan PPh 21/23 kampus dan yayasan secara efisien tanpa melanggar regulasi.

Baca Selengkapnya
Pusat Informasi

Pertanyaan Sering Diajukan

Ya, seluruh dewan konsultan kami memiliki lisensi resmi tingkat nasional, izin praktik resmi Kemenkeu, dan sertifikasi BKP (Bersertifikat Konsultan Pajak).
Tentu. Kami berpengalaman menangani ekosistem kepatuhan pajak perguruan tinggi, rumah sakit, yayasan, koperasi, BUMD, hingga perusahaan multinasional yang beroperasi di wilayah DI Yogyakarta.
Seluruh data lembaga dan perusahaan diproteksi penuh di bawah payung hukum perjanjian tertulis NDA (Non-Disclosure Agreement) dan tunduk mutlak pada kode etik ikatan konsultan pajak Indonesia.
Biaya disesuaikan dengan lingkup kebutuhan: dari retainer konsultasi bulanan, penyusunan SPT, perencanaan pajak, hingga pendampingan sengketa. Tim kami menyiapkan proposal fee transparan setelah diskusi awal singkat tanpa biaya.
Ya. Kami melayani klien di seluruh Indonesia melalui konsultasi daring, e-document sharing, dan kunjungan ke lokasi bila diperlukan. Khusus wilayah Sleman, Bantul, dan kota Yogyakarta, tim dapat hadir langsung di kantor Anda.
Kami mendampingi sejak tahap persiapan dokumen dan analisis risiko, menghadiri setiap tahapan pemeriksaan, menanggapi daftar temuan (SPHP), hingga mengajukan keberatan, banding, atau peninjauan kembali bila terdapat koreksi yang tidak sesuai ketentuan.