Dokumentasi penetapan harga transaksi afiliasi sesuai Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU / Arm's Length Principle) yang diatur PMK 172/PMK.03/2023 sejak Tahun Pajak 2024.
TP Doc adalah dokumen yang berisi bukti dan justifikasi penetapan harga (transaction price) transaksi dengan pihak berelasi — menilai bahwa harga tersebut telah sesuai dengan Prinsip Kewajaran dan Kelaziman Usaha (PKKU / Arm's Length Principle), sebagaimana layaknya harga pasar independen.
Sejak PMK 172/PMK.03/2023 berlaku, format dan isi TP Doc berubah signifikan: dokumentasi Indonesia kini berbasis standar OECD TLPR tiga lapis — Master File, Local File, dan CbCR — dengan sumber daya otoritas pengujian PKKU yang jauh lebih agresif.
Dokumen ini adalah bukti pembela utama saat DJP menguji transaksi pihak berelasi dalam pemeriksaan. Tanpa TP Doc, risiko koreksi serta sanksi bunga acuan ditambah uplift factor 20% menanti bisnis Anda.
Basis regulasi TP Doc Indonesia
Berlaku efektif sejak Tahun Pajak 2024
Uplift factor koreksi PKKU (maks. 24 bulan)
Kewajiban TP Doc ditentukan oleh batasan peredaran bruto dan konsolidasi grup — periksa posisi bisnis Anda:
Wajib bila grup konsolidasi mencapai Rp11 triliun. Melahirkan cakupan global: struktur kepemilikan, rantai nilai, aset tak berwujud & aktivitas pendanaan.
Grup konsolidasi ≥ Rp11 TWajib bila peredaran bruto entitas Indonesia melebihi Rp50 miliar atau transaksi dengan pihak berelasi memenuhi uji materialitas.
Peredaran bruto > Rp50 MKewajiban kelompok usaha menyajikan alokasi penghasilan, pajak terutang, dan aktivitas usaha per yurisdiksi — dipertukarkan melalui AEOI.
Grup konsolidasi ≥ Rp11 TGambaran menyeluruh grup bisnis global: struktur kepemilikan, rantai nilai, aset tak berwujud, aktivitas pendanaan, hingga laporan keuangan konsolidasi.
Dokumen spesifik entitas Indonesia: rincian transaksi pihak berelasi, analisis kesebandingan, dan penerapan PKKU per transaksi (CUP, TNMM, PSM, dll).
Alokasi penghasilan, pajak terutang, dan aktivitas usaha seluruh anggota grup per yurisdiksi yang dipertukarkan antar otoritas pajak dunia melalui AEOI.
Inventarisasi seluruh transaksi afiliasi dan pemetaan level risiko koridor PKKU bisnis Anda.
Analisis kesebandingan data pasar independen dengan metode CUP, TNMM, atau PSM sesuai PMK 172/2023.
Master file, local file, dan CbCR lengkap dalam bahasa Indonesia sesuai format formal DJP.
Pengarsipan terstruktur, kualitas data siap audit, dan review berkala setiap tahun pajak.
Seluruh deliverables disusun mengikuti format resmi DJP, dalam Bahasa Indonesia, dan sistem audit-ready:
Jangan menunggu sanksi denda administrasi atau surat pemeriksaan datang. Diskusikan rencana perlindungan dan mitigasi pajak perusahaan Anda bersama jajaran konsultan senior terakreditasi kami.
Hubungi Kuasa Hukum Pajak