Firma penasihat hukum fiskal berizin resmi Kementerian Keuangan dengan rekam jejak 10 tahun dalam melayani lembaga, BUMN, serta korporasi di Yogyakarta dan seluruh Indonesia.
Kantor Konsultan Pajak Jogja berdiri pada tahun 2015 sebagai jawaban atas kebutuhan kepatuhan pajak yang semakin kompleks bagi lembaga pendidikan, koperasi, BUMN, serta badan usaha di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sejak awal, kami dipimpin oleh konsultan pajak bersertifikat BKP dan akuntan beregister negara dengan rekam jejak lebih dari 20 tahun di bidang konsultasi perpajakan, transfer pricing documentation, litigasi pajak, dan training perpajakan.
Ribuan pengajuan SPT, ratusan pendampingan pemeriksaan, hingga restitusi PPN telah kami tangani secara profesional dengan satu prinsip: kepatuhan yang tepat waktu dan efisiensi yang sah.
Menjadi mitra terpercaya dan unggul dalam memberikan solusi perpajakan yang inovatif dan komprehensif bagi pertumbuhan berkelanjutan klien di Yogyakarta, serta memimpin praktik perpajakan terbaik skala nasional.
Keunggulan adalah DNA kami. Tim profesional yang ahli di bidangnya siap memberikan layanan yang melampaui ekspektasi Anda.
Memegang teguh kode etik dan standar profesi konsultan pajak — saran kami selalu independen, jujur, dan bebas konflik kepentingan.
Kami tumbuh bersama masyarakat Yogyakarta melalui edukasi pajak berkala bagi UMKM, koperasi, dan lembaga pendidikan.
Kemitraan yang saling menguntungkan: pertumbuhan kami sejalan dengan kesuksesan finansial dan kepatuhan klien.






Jangan menunggu sanksi denda administrasi atau surat pemeriksaan datang. Diskusikan rencana perlindungan dan mitigasi pajak perusahaan Anda bersama jajaran konsultan senior terakreditasi kami.
Hubungi Kuasa Hukum Pajak